News & Events
BAPENDA TATA KELOLA KEBIJAKAN SOP 2022
- 09/14/2022
- Posted by: admin
- Category: 2022 repo_publik
Nama Kegiatan: Penyusunan Kebijakan dan Standard Operational Procedure (SOP) Tata Kelola Teknologi Informasi Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta
Klien: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta
Penyusun: Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia
Project Manager: Imairi Eitiveni, S.Kom., M.Kom., Ph.D
Principal Consultant: Dr. Putu Wuri Handayani, S.Kom., M.Sc.
Consultant:
Dewi Puspasari, MTI
Mirda Cahya Pradena, S.ST.
Valentinus Paramarta, MTI
Annisa Monicha, S.Kom., M.Kom.
Yusuf Pratama, S.T., MTI
Abstrak:
Bapenda Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan dukungan teknologi informasi khususnya yang berkaitan untuk kebutuhan pengumpulan pendapatan daerah dan juga berkaitan dengan kegiatan operasional lainnya dari Bapenda Provinsi DKI Jakarta sehingga membantu mencapai visi dan misi organisasi. Untuk itu, diperlukan panduan perencanaan, pengembangan, operasional, dan pengawasan teknologi informasi serta manajemen data di lingkungan Bapenda DKI Jakarta sehingga dilaksanakan Kegiatan Penyusunan Kebijakan dan SOP Tata Kelola Teknologi Informasi Pendapatan Daerah. Kegiatan ini adalah turunan pelaksanaan Rencana Induk Teknologi Informasi Komunikasi Badan Pendapatan Daerah serta sebagai panduan kebijakan dan prinsip-prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi (TI) Badan Pendapatan yang memungkinkan kemudahan pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan SI/TI di lingkungan Bapenda Provinsi DKI Jakarta.
Ruang lingkup Kegiatan Penyusunan Kebijakan dan Sop Tata Kelola Teknologi Informasi yang dilakukan meliputi:
1. Melakukan analisis (assessment) kondisi tata kelola TI Bapenda Provinsi DKI Jakarta
2. Melakukan benchmark best practice untuk mengidentifikasi prinsip/statement kebijakan tata kelola TI yang ideal
3. Melakukan gap analysis antara hasil assessment kondisi saat ini dengan hasil benchmark best practice.
4. Penyusunan kebijakan Tata Kelola TI Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
5. Penyusunan SOP Pengarah TI Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
6. Melakukan internalisasi kebijakan tata kelola TI dan SOP pengarah TI.
7. Mengunggah dokumen kebijakan tata kelola TI dan SOP pengarah TI ke repository Bapenda.